BTM Kebumen Ikuti Diklat Akad-Akad Syariah Bersama KSPPS se-Kebumen
19 September 2026
KEBUMEN — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelolaan lembaga keuangan syariah, pengurus dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) KSPPS se-Kebumen mengikuti kegiatan Diklat Akad-Akad Syariah yang diselenggarakan pada Sabtu, 19 September 2026, bertempat di Sukarni Resto, Jalan Arungbinang, Kebumen, depan PMI Kebumen.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Pengurus dan DPS KSPPS BTM Kebumen, bersama pengurus dan DPS KSPPS lainnya yang ada di Kabupaten Kebumen. Diklat ini menjadi salah satu forum penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai penerapan akad-akad syariah dalam operasional koperasi dan lembaga keuangan syariah.
Diklat Akad-Akad Syariah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi pengurus serta DPS KSPPS. Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, peserta memperoleh ruang untuk memperdalam pemahaman mengenai prinsip, karakteristik, serta penerapan berbagai akad syariah dalam praktik kelembagaan.
Bagi BTM Kebumen, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan memastikan pelaksanaan kegiatan usaha senantiasa berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Penguatan kapasitas Pengurus dan DPS juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kepada anggota.
Selain menjadi sarana peningkatan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi, diskusi, dan berbagi pengalaman antar-KSPPS se-Kebumen. Interaksi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat sinergi dan membangun ekosistem koperasi syariah yang semakin solid di Kabupaten Kebumen.
Melalui pelaksanaan diklat secara rutin setiap bulan, diharapkan kapasitas sumber daya manusia KSPPS, khususnya Pengurus dan DPS, terus berkembang sehingga mampu menghadapi dinamika kebutuhan anggota sekaligus menjaga konsistensi penerapan prinsip syariah dalam setiap aktivitas kelembagaan.
BTM Kebumen — Mewujudkan Keberkahan melalui Penguatan Kompetensi, Tata Kelola, dan Layanan Keuangan Syariah.