BTM KebumenBTM KEBUMENKSPPS BTM Surya Sejahtera
Kegiatan

BTM Kebumen dan KSU Fajar Bahas Persiapan Merger, Perluas Akses Keuangan bagi Amal Usaha Muhammadiyah

21 Agustus 2026

5

KUTOWINANGUN, KEBUMEN — BTM Kebumen bersama Koperasi Serba Usaha (KSU) Fajar menggelar pertemuan untuk membahas persiapan penggabungan atau merger KSU Fajar ke dalam BTM Kebumen. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kutowinangun sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat kelembagaan ekonomi sekaligus meningkatkan kemanfaatan koperasi bagi anggota dan masyarakat.

Pertemuan menjadi ruang untuk menyamakan persepsi serta membahas berbagai langkah yang diperlukan menuju proses merger. Kedua pihak menunjukkan komitmen untuk melanjutkan rencana penggabungan secara bertahap, terukur, transparan, serta tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan ketentuan perkoperasian yang berlaku.

Rencana merger ini diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan BTM Kebumen, tetapi juga memperluas jaringan dan jangkauan pelayanan keuangan di wilayah Kutowinangun dan sekitarnya. Dengan bergabungnya KSU Fajar ke BTM Kebumen, akses terhadap layanan keuangan syariah diharapkan semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang berada di wilayah Kutowinangun dan sekitarnya.

Perluasan jaringan tersebut diharapkan dapat membuka akses pembiayaan dan layanan keuangan bagi berbagai Amal Usaha Muhammadiyah, baik untuk mendukung kebutuhan operasional, pengembangan usaha, maupun penguatan sarana dan prasarana. Dengan demikian, keberadaan BTM Kebumen diharapkan semakin mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan dan kemandirian ekonomi Amal Usaha Muhammadiyah.

Selain memperluas akses layanan, merger juga diharapkan menciptakan sinergi yang lebih kuat antara sumber daya, pengalaman, jaringan, dan potensi yang dimiliki BTM Kebumen dan KSU Fajar. Sinergi tersebut menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperbesar manfaat ekonomi bagi anggota, Amal Usaha Muhammadiyah, dan masyarakat secara lebih luas.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, proses merger akan memasuki tahapan pembentukan Panitia Merger. Panitia ini nantinya akan bertugas mempersiapkan berbagai kebutuhan proses penggabungan, mulai dari penyusunan rencana kerja, kajian dan verifikasi data, koordinasi dengan pihak-pihak terkait, hingga menyiapkan dokumen dan tahapan administratif yang diperlukan.

Pembentukan Panitia Merger menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses penggabungan dapat berjalan secara sistematis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berbagai aspek teknis, kelembagaan, serta kepentingan anggota akan dikaji secara lebih mendalam sebelum proses merger memasuki tahapan berikutnya.

BTM Kebumen dan KSU Fajar berharap proses penggabungan ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pihak. Bergabungnya KSU Fajar diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem ekonomi Muhammadiyah di Kutowinangun dan sekitarnya, sekaligus menghadirkan akses keuangan syariah yang lebih luas bagi Amal Usaha Muhammadiyah dan masyarakat.

Dengan dukungan PCM Kutowinangun, proses persiapan merger ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun kelembagaan ekonomi yang semakin kuat, profesional, dan berkelanjutan. Lebih dari sekadar penggabungan kelembagaan, merger ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas kemanfaatan BTM Kebumen sebagai lembaga keuangan syariah untuk mendukung kemandirian ekonomi umat dan kemajuan Amal Usaha Muhammadiyah.